Jumat 31 May 2024 11:07 WIB

Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Ibu

Pemkab Halmahera Barat memperpanjang masa tanggap darurat 14 hari kedepan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Foto udara suasana posko pengungsian di Desa Gam Ici, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Jumat (31/5/2024). Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menetapkan masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Ibu diperpanjang 14 hari ke depan dengan memfokuskan penanganan pengungsi yang terdampak karena aktivitas Gunung Ibu masih berstatus level IV (Awas) sehingga masyarakat diimbau agar tidak beraktivitas di radius 4 kilometer dan  perluasan sektoral berjarak 7 kilometer dari arah utara bukaan kawah. (FOTO : ANTARA FOTO/Andri Saputra)

Suasana posko pengungsian di Desa Gam Ici, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Jumat (31/5/2024). Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menetapkan masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Ibu diperpanjang 14 hari ke depan dengan memfokuskan penanganan pengungsi yang terdampak karena aktivitas Gunung Ibu masih berstatus level IV (Awas) sehingga masyarakat diimbau agar tidak beraktivitas di radius 4 kilometer dan  perluasan sektoral berjarak 7 kilometer dari arah utara bukaan kawah. (FOTO : ANTARA FOTO/Andri Saputra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, HALMAHERA -- Suasana posko pengungsian di Desa Gam Ici, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Jumat (31/5/2024).

Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menetapkan masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Ibu diperpanjang 14 hari ke depan dengan memfokuskan penanganan pengungsi yang terdampak karena aktivitas Gunung Ibu masih berstatus level IV (Awas) sehingga masyarakat diimbau agar tidak beraktivitas di radius 4 kilometer dan  perluasan sektoral berjarak 7 kilometer dari arah utara bukaan kawah. 

 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement