Rabu 05 Jun 2024 08:00 WIB

Polisi Arab Saudi Tangkap Jamaah Pemegang Visa non Haji

Sebanyak 80 jamaah RI ditangkap Polisi Arab Saudi..

Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi Arab Saudi menangkap sekitar 80 warga negara Indonesia (WNI) dalam tiga waktu berbeda di Madinah, Arab Saudi. Mereka ditangkap karena kedapatan tidak memegang visa haji. Sebagian besar jamaah tersebut pun harus dideportasi ke Tanah Air dan dilarang masuk ke Arab Saudi dalam jangka waktu sepuluh tahun. 

photo
Polisi Saudi tangkap jamaah haji ilegal - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement