Rabu 12 Jun 2024 03:00 WIB

Achsanul Qosasi Jalani Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS

Sidang beragendakan pembacaan duplik.

Red: Edwin Dwi Putranto

Terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo Achsanul Qosasi berjalan keluar usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Sidang mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu beragenda mendengarkan pembacaan duplik atau tanggapan atas replik dari jaksa penuntut umum. (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo Achsanul Qosasi berjalan keluar usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Sidang mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu beragenda mendengarkan pembacaan duplik atau tanggapan atas replik dari jaksa penuntut umum. (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo Achsanul Qosasi berjalan keluar usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Sidang mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu beragenda mendengarkan pembacaan duplik atau tanggapan atas replik dari jaksa penuntut umum.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement