Kamis 20 Jun 2024 18:30 WIB

Tolak Tapera, Buruh Geruduk Kantor DPRD Makassar

Buruh menuntut agar aturan tentang Tapera dibatalkan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Perwakilan buruh yang tergabung dalan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel berorasi saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (20/6/2024). Mereka menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dibatalkan karena dinilai membebani para pekerja. (FOTO : ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Perwakilan buruh yang tergabung dalan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel berorasi saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (20/6/2024). Mereka menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dibatalkan karena dinilai membebani para pekerja. (FOTO : ANTARA FOTO/Arnas Padda)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Perwakilan buruh yang tergabung dalan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel berorasi saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (20/6/2024).

Mereka menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dibatalkan karena dinilai membebani para pekerja.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement