Jumat 21 Jun 2024 21:39 WIB

Polda Metro Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar

Empat orang diamankan dalam kasus tersebut.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Barang bukti ditunjukan saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembuatan uang palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2024). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembuatan uang palsu yang di produksi di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Dalam kasus tersebut, Kepolisian berhasil menangkap empat tersangka serta sejumlah barang bukti yakni uang palsu sebanyak 220.000 lembar atau senilai Rp22 miliar, mesin pemotong uang, mesin print, alat ultraviolet, hingga alat mesin hitung uang. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pembuatan uang palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2024). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembuatan uang palsu yang di produksi di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Dalam kasus tersebut, Kepolisian berhasil menangkap empat tersangka serta sejumlah barang bukti yakni uang palsu sebanyak 220.000 lembar atau senilai Rp22 miliar, mesin pemotong uang, mesin print, alat ultraviolet, hingga alat mesin hitung uang. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pembuatan uang palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2024). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembuatan uang palsu yang di produksi di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Dalam kasus tersebut, Kepolisian berhasil menangkap empat tersangka serta sejumlah barang bukti yakni uang palsu sebanyak 220.000 lembar atau senilai Rp22 miliar, mesin pemotong uang, mesin print, alat ultraviolet, hingga alat mesin hitung uang. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Barang bukti ditunjukan saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembuatan uang palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2024). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembuatan uang palsu yang di produksi di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Dalam kasus tersebut, Kepolisian berhasil menangkap empat tersangka serta sejumlah barang bukti yakni uang palsu sebanyak 220.000 lembar atau senilai Rp22 miliar, mesin pemotong uang, mesin print, alat ultraviolet, hingga alat mesin hitung uang. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka pembuatan uang palsu dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus produksi uang palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2024). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembuatan uang palsu yang di produksi di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Dalam kasus tersebut, Kepolisian berhasil menangkap empat tersangka serta sejumlah barang bukti yakni uang palsu sebanyak 220.000 lembar atau senilai Rp22 miliar, mesin pemotong uang, mesin print, alat ultraviolet, hingga alat mesin hitung uang. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Barang bukti ditunjukan saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembuatan uang palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2024). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembuatan uang palsu yang di produksi di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Dalam kasus tersebut, Kepolisian berhasil menangkap empat tersangka serta sejumlah barang bukti yakni uang palsu sebanyak 220.000 lembar atau senilai Rp22 miliar, mesin pemotong uang, mesin print, alat ultraviolet, hingga alat mesin hitung uang. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka pembuatan uang palsu dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus produksi uang palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2024). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembuatan uang palsu yang di produksi di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Dalam kasus tersebut, Kepolisian berhasil menangkap empat tersangka serta sejumlah barang bukti yakni uang palsu sebanyak 220.000 lembar atau senilai Rp22 miliar, mesin pemotong uang, mesin print, alat ultraviolet, hingga alat mesin hitung uang. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Barang bukti ditunjukan saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembuatan uang palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembuatan uang palsu yang di produksi di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Dalam kasus tersebut, Kepolisian berhasil menangkap empat tersangka serta sejumlah barang bukti yakni uang palsu sebanyak 220.000 lembar atau senilai Rp22 miliar, mesin pemotong uang, mesin print, alat ultraviolet, hingga alat mesin hitung uang.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement