Rabu 26 Jun 2024 15:15 WIB

Transaksi Judi Online Terbesar ada di Provinsi Jawa Barat, Nilainya Capai Rp 3,8 Triliun

Satgas Judi Online merilis lima provinsi terbesar yang terpapar judi online.

Red: Edwin Dwi Putranto

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, mengatakan 5 provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah provinsi Jawa Barat (Jabar) yang paling tinggi dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, mengatakan 5 provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah provinsi Jawa Barat (Jabar) yang paling tinggi dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, mengatakan 5 provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah provinsi Jawa Barat (Jabar) yang paling tinggi dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat,  Rabu (26/6/2024). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, mengatakan 5 provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah provinsi Jawa Barat (Jabar) yang paling tinggi dengan 535.644 pelaku judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.

Provinsi kedua adalah Jakarta, 238.568 orang dengan total transaksi Rp 2,3 triliun. Posisi ketiga ada Provinsi Jawa Tengah dengan 201.963 orang dengan total transaksi Rp 1,3 triliun. Tempat keempat, Provinsi Jawa Timur, 135.227 pelaku judi online dengan total transaksi Rp 1,051 triliun. Kelima adalah Provinsi Banteng dengan 150.302 pelaku judi online dengan transaksi Rp 1,022 triliun.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement