Jumat 28 Jun 2024 17:26 WIB

Rekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online, Kakak Beradik Ditangkap Polisi

Polresta Bogor Kota amankan perekrut selebgram untuk promosi judi online.

Red: Edwin Dwi Putranto

Dua tersangka dihadirkan saat rilis kasus judi online di Mako Polresta Bogor Kota, Jln. Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024). Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap tersangka kakak beradik yang menjadi agen perekrut 70 selebgram guna mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial yang memiliki pengikut yang banyak. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Anggota Polresta Bogor Kota menata sejumlah barang bukti kejahatan saat rilis kasus judi online di Mako Polresta Bogor Kota, Jln. Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024). Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap tersangka kakak beradik yang menjadi agen perekrut 70 selebgram guna mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial yang memiliki pengikut yang banyak. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (kedua kiri) bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti kejahatan saat rilis kasus judi online di Mako Polresta Bogor Kota, Jln. Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024).. Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap tersangka kakak beradik yang menjadi agen perekrut 70 selebgram guna mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial yang memiliki pengikut yang banyak. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota melakukan rilis kasus judi online di Mako Polresta Bogor Kota, Jln. Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024).

Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap tersangka kakak beradik yang menjadi agen perekrut 70 selebgram guna mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial yang memiliki pengikut yang banyak.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement