Rabu 17 Jul 2024 14:34 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu Jaringan Lapas

Sabu akan diselundupkan ke Jakarta dari Kalbar menggunakan jalur laut.

Red: Edwin Dwi Putranto

Polisi mengangkat bungkusan narkotika jenis sabu-sabu usai konferensi pers Ditresnarkoba Polda Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (17/7/2024). Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu-sabu dari Kalbar tujuan Jakarta melalui jalur laut dengan menggunakan kapal, dan menangkap empat tersangka pelaku berinisial BR (warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak), LS, JS dan FAP. (FOTO : ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)

Tiga dari empat pelaku tindak pidana penyelundupan narkotika dihadirkan dalam konferensi pers di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (17/7/2024). Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu-sabu dari Kalbar tujuan Jakarta melalui jalur laut dengan menggunakan kapal, dan menangkap empat tersangka pelaku berinisial BR (warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak), LS, JS dan FAP. (FOTO : ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda (kedua kanan) bersama Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit (kedua kiri), Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio (kiri) dan Kasi Narkoba dan Zat Adiktif lainnya Kejaksaan Tinggi Kalbar Willman Ernaldy (kanan) memperlihatkan barang bukti tindak pidana kejahatan narkotika saat konferensi pers di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (17/7/2024). Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu-sabu dari Kalbar tujuan Jakarta melalui jalur laut dengan menggunakan kapal, dan menangkap empat tersangka pelaku berinisial BR (warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak), LS, JS dan FAP. (FOTO : ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Tiga dari empat pelaku tindak pidana penyelundupan narkotika dihadirkan dalam konferensi pers di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (17/7/2024).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil menggagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu-sabu dari Kalbar tujuan Jakarta melalui jalur laut dengan menggunakan kapal, dan menangkap empat tersangka pelaku berinisial BR (warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak), LS, JS dan FAP.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement