REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sejumlah petugas berjalan di depan lobi Mal Center Point yang disegel di Medan, Sumatera Utara, Senin (22/7/2024).
Pemerintah Kota Medan berencana menyegel dan membongkar mal tersebut pada 26 Juli 2024 karena menunggak pembayaran pajak senilai Rp143miliar.