Selasa 23 Jul 2024 22:00 WIB

Deklarasi Anti Perundungan di Peringatan Hari Anak Nasional

SDN Proyonanggan 03 mendeklarasikan sekolah antiperundungan dan kekerasan .

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah siswa menunjukkan telapak tangan berlumur pewarna saat mengikuti deklarasi antiperundungan di SD N Proyonanggan 03, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024). SD N Proyonanggan 03 dalam rangka Hari Anak Nasional mendeklarasikan sekolah antiperundungan dan kekerasan melalui aksi melumuri telapak tangan dengan pewarna yang ditempelkan di papan deklarasi sebagai harapan membentuk anak yang berkarakter, bermartabat, dan bermanfaat. (FOTO : ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Sejumlah siswa mencetak bentuk telapak tangannya pada papan deklarasi antiperundungan di SD N Proyonanggan 03, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024). SD N Proyonanggan 03 dalam rangka Hari Anak Nasional mendeklarasikan sekolah antiperundungan dan kekerasan melalui aksi melumuri telapak tangan dengan pewarna yang ditempelkan di papan deklarasi sebagai harapan membentuk anak yang berkarakter, bermartabat, dan bermanfaat. (FOTO : ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Sejumlah siswa menunjukkan telapak tangan berlumur pewarna saat mengikuti deklarasi antiperundungan di SD N Proyonanggan 03, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024).

SDN Proyonanggan 03 dalam rangka Hari Anak Nasional mendeklarasikan sekolah antiperundungan dan kekerasan melalui aksi melumuri telapak tangan dengan pewarna yang ditempelkan di papan deklarasi sebagai harapan membentuk anak yang berkarakter, bermartabat, dan bermanfaat.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement