Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah
Harvey Moeis bersama Helena Lim diduga merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto
Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015–2022. Dalam kasus tersebut, suami dari artis Sandra Dewi bersama crazy rich PIK Helena Lim disebut turut menerima keuntungan Rp420 miliar dengan total kerugian negara mencapai Rp300 triliun. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015–2022. Dalam kasus tersebut, suami dari artis Sandra Dewi bersama crazy rich PIK Helena Lim disebut turut menerima keuntungan Rp420 miliar dengan total kerugian negara mencapai Rp300 triliun. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015–2022. Dalam kasus tersebut, suami dari artis Sandra Dewi bersama crazy rich PIK Helena Lim disebut turut menerima keuntungan Rp420 miliar dengan total kerugian negara mencapai Rp300 triliun. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015–2022. Dalam kasus tersebut, suami dari artis Sandra Dewi bersama crazy rich PIK Helena Lim disebut turut menerima keuntungan Rp420 miliar dengan total kerugian negara mencapai Rp300 triliun. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015–2022. Dalam kasus tersebut, suami dari artis Sandra Dewi bersama crazy rich PIK Helena Lim disebut turut menerima keuntungan Rp420 miliar dengan total kerugian negara mencapai Rp300 triliun. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015–2022. Dalam kasus tersebut, suami dari artis Sandra Dewi bersama crazy rich PIK Helena Lim disebut turut menerima keuntungan Rp420 miliar dengan total kerugian negara mencapai Rp300 triliun. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015–2022. Dalam kasus tersebut, suami dari artis Sandra Dewi bersama crazy rich PIK Helena Lim disebut turut menerima keuntungan Rp420 miliar dengan total kerugian negara mencapai Rp300 triliun. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015–2022. Dalam kasus tersebut, suami dari artis Sandra Dewi bersama crazy rich PIK Helena Lim disebut turut menerima keuntungan Rp420 miliar dengan total kerugian negara mencapai Rp300 triliun. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015–2022. Dalam kasus tersebut, suami dari artis Sandra Dewi bersama crazy rich PIK Helena Lim disebut turut menerima keuntungan Rp420 miliar dengan total kerugian negara mencapai Rp300 triliun. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015–2022. Dalam kasus tersebut, suami dari artis Sandra Dewi bersama crazy rich PIK Helena Lim disebut turut menerima keuntungan Rp420 miliar dengan total kerugian negara mencapai Rp300 triliun. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015–2022.
Dalam kasus tersebut, suami dari artis Sandra Dewi bersama crazy rich PIK Helena Lim disebut turut menerima keuntungan Rp420 miliar dengan total kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
sumber : Republika