Rabu 18 Sep 2024 18:00 WIB

Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di Depan Gedung DPR

Mereka menuntut DPR segera mengesahkan RUU PPRT.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Aksi yang akan terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024 ini mendesak untuk segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi UU yang sudah diperjuangkan selama 20 tahun. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Aksi yang akan terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024 ini mendesak untuk segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi UU yang sudah diperjuangkan selama 20 tahun. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Aksi yang akan terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024 ini mendesak untuk segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi UU yang sudah diperjuangkan selama 20 tahun. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Aksi yang akan terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024 ini mendesak untuk segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi UU yang sudah diperjuangkan selama 20 tahun. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Aksi yang akan terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024 ini mendesak untuk segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi UU yang sudah diperjuangkan selama 20 tahun. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Aksi yang akan terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024 ini mendesak untuk segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi UU yang sudah diperjuangkan selama 20 tahun. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Aksi yang akan terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024 ini mendesak untuk segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi UU yang sudah diperjuangkan selama 20 tahun. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. (FOTO : Republika/Prayogi)

Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Aksi yang akan terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024 ini mendesak untuk segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi UU yang sudah diperjuangkan selama 20 tahun. Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama jaringan Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Aksi yang akan terus dijalankan setiap hari hingga 20 September 2024 ini mendesak untuk segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi UU yang sudah diperjuangkan selama 20 tahun.

Pendemo menilai September adalah waktu yang tepat untuk mengesahkan RUU PPRT sebelum pelantikan anggota DPR RI periode berikutnya.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement