Kamis 19 Sep 2024 23:00 WIB

Aksi Kamisan ke-832, Tuntut Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Aksi dilakukan oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-832 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Mereka menuntut penyelesaian hukum pada sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, salah satunya mengingat kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani yang ditemukan tewas dengan luka tembak di Papua pada 19 September 2020. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-832 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Mereka menuntut penyelesaian hukum pada sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, salah satunya mengingat kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani yang ditemukan tewas dengan luka tembak di Papua pada 19 September 2020. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menampilkan drama teatrikal saat mengikuti Aksi Kamisan ke-832 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Mereka menuntut penyelesaian hukum pada sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, salah satunya mengingat kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani yang ditemukan tewas dengan luka tembak di Papua pada 19 September 2020. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti Aksi Kamisan ke-832 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Mereka menuntut penyelesaian hukum pada sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, salah satunya mengingat kasus pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani yang ditemukan tewas dengan luka tembak di Papua pada 19 September 2020.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement