REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para tersangka dihadirkan saat rilis pemusnahan narkoba jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20.221,35 gram sabu dan mengamankan total 9 orang tersangka yang merupakan hasil pengungkapan dari 2 kasus.