REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Petugas membakar surat suara yang rusak di gudang logistik KPU Kota Denpasar, Bali, Selasa (26/11/2024).
KPU Kota Denpasar memusnahkan 2.089 lembar surat suara Pilgub dan 2.681 lembar surat suara Pilwakot yang rusak untuk menghindari potensi penyalahgunaan surat suara pada Pilkada serentak 2024.