Rabu 27 Nov 2024 18:15 WIB

Puluhan Pasien ODGJ di Bekasi Gunakan Hak Suara Pilkada

Sebanyak 46 pasien ODGJ Zamrud Biru gunakan hak pilihnya di lima TPS.

Red: Edwin Dwi Putranto

Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Jamrud Biru menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 024, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Jamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Pendamping mendata pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Jamrud Biru yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Jamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Jamrud Biru menunggu untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Jamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Pendamping mendata pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Jamrud Biru yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Jamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Jamrud Biru berbaris saat akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Jamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Jamrud Biru berbaris saat akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Jamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Jamrud Biru berjalan menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Jamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Jamrud Biru menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 024, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Jamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Jamrud Biru menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 024, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Jamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Jamrud Biru menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 024, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Jamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Jamrud Biru menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 024, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Jamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Jamrud Biru menunjukkan jari seusai menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 024, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Jamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Jamrud Biru berjalan menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Sebanyak 46 pasien ODGJ Jamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024).

Sebanyak 46 pasien ODGJ Zamrud Biru menggunakan hak pilihnya di lima TPS. Menurut data KPU Kota Bekasi, sebanyak 644 ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 di Bekasi.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement