Pengawas TPS memindai formulir C hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur Jawa Barat di TPS 25 Keraton Selagangga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). KPU Jawa Barat menerapkan penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara sirekap mobile, website dan offline pada Pilkada serentak 2024 untuk mempermudah rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. (FOTO : ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Sejumlah saksi paslon menyamakan hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur Jawa Barat di TPS 25 Keraton Selagangga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). KPU Jawa Barat menerapkan penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara sirekap mobile, website dan offline pada Pilkada serentak 2024 untuk mempermudah rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. (FOTO : ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Petugas KPPS memindai formulir C hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur Jawa Barat di TPS 25Keraton Selagangga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). KPU Jawa Barat menerapkan penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara sirekap mobile, website dan offline pada Pilkada serentak 2024 untuk mempermudah rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. (FOTO : ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pengawas TPS memindai formulir C hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur Jawa Barat di TPS 25 Keraton Selagangga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024).
KPU Jawa Barat menerapkan penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara sirekap mobile, website dan offline pada Pilkada serentak 2024 untuk mempermudah rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
sumber : Antara Foto