Kamis 28 Nov 2024 22:42 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA, Tiga Tersangka Ditahan

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi DJKA.

Red: Edwin Dwi Putranto

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan penyedia barang/jasa paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro Km104+900 s/d Km106+900 (JGSS.4) (MYC) tahun 2022-2024 Budi Prasetiyo (kedua kanan), Ketua Pokja untuk paket peningkatan jalur KA R.33 menjadi R.54 Km76+400 s/d Km82+000 antara Lampegan-Cianjur (MYC) tahun 2022-2023 Hardho (kedua kiri) dan Ketua Pokja pengadaan untuk pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun anggaran 2022 Edi Purnomo (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2024). KPK menetapkan empat orang tersangka baru kasus dugaan korupsi berupa menerima hadiah atau janji terkait paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang di lingkungan Direktorat Prasarana DJKA Kemenhub, antara lain Ketua Pokja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Budi Prasetyo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dheky Martin, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan untuk paket Peningkatan Jalur KA Lampegan-Cianjur (MYC) Hardho, dan Ketua Pokja Pengadaan untuk pekerjaan Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022 Edi Purnomo. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Petugas KPK menjaga tiga tersangka baru kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA Kemenhub dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2024). KPK menetapkan empat orang tersangka baru kasus dugaan korupsi berupa menerima hadiah atau janji terkait paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang di lingkungan Direktorat Prasarana DJKA Kemenhub, antara lain Ketua Pokja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Budi Prasetyo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dheky Martin, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan untuk paket Peningkatan Jalur KA Lampegan-Cianjur (MYC) Hardho, dan Ketua Pokja Pengadaan untuk pekerjaan Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022 Edi Purnomo. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas KPK menjaga tiga tersangka baru kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA Kemenhub dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

KPK menetapkan empat orang tersangka baru kasus dugaan korupsi berupa menerima hadiah atau janji terkait paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang di lingkungan Direktorat Prasarana DJKA Kemenhub, antara lain Ketua Pokja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Budi Prasetyo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dheky Martin, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan untuk paket Peningkatan Jalur KA Lampegan-Cianjur (MYC) Hardho, dan Ketua Pokja Pengadaan untuk pekerjaan Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022 Edi Purnomo.

 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement