Nasabah menggunakan layanan QRIS saat bertransaksi beberapa waktu lalu. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berperan aktif dalam mendukung ekosistem digital Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Program QRIS UMI dengan MDR 0 persen yang sudah diterapkan per-1 Desember 2024 untuk transaksi di bawah Rp500.000, kini diperluas pula untuk merchant baru dari berbagai kategori usaha, seperti UMI (Usaha Mikro Indonesia), UKE (Usaha Kecil dan Ekonomi), UME (Usaha Menengah dan Ekonomi), dan UBE (Usaha Besar dan Ekonomi) dengan syarat registrasi BRI Merchant baik QRIS Statis maupun Dinamis. (FOTO : Dok BRI)
Nasabah menggunakan layanan QRIS saat bertransaksi beberapa waktu lalu. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berperan aktif dalam mendukung ekosistem digital Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Program QRIS UMI dengan MDR 0 persen yang sudah diterapkan per-1 Desember 2024 untuk transaksi di bawah Rp500.000, kini diperluas pula untuk merchant baru dari berbagai kategori usaha, seperti UMI (Usaha Mikro Indonesia), UKE (Usaha Kecil dan Ekonomi), UME (Usaha Menengah dan Ekonomi), dan UBE (Usaha Besar dan Ekonomi) dengan syarat registrasi BRI Merchant baik QRIS Statis maupun Dinamis. (FOTO : Dok BRI)
Nasabah menggunakan layanan QRIS saat bertransaksi beberapa waktu lalu. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berperan aktif dalam mendukung ekosistem digital Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Program QRIS UMI dengan MDR 0 persen yang sudah diterapkan per-1 Desember 2024 untuk transaksi di bawah Rp500.000, kini diperluas pula untuk merchant baru dari berbagai kategori usaha, seperti UMI (Usaha Mikro Indonesia), UKE (Usaha Kecil dan Ekonomi), UME (Usaha Menengah dan Ekonomi), dan UBE (Usaha Besar dan Ekonomi) dengan syarat registrasi BRI Merchant baik QRIS Statis maupun Dinamis. (FOTO : Dok BRI)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berperan aktif dalam mendukung ekosistem digital Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Program QRIS UMI dengan MDR 0 persen yang sudah diterapkan per-1 Desember 2024 untuk transaksi di bawah Rp500.000, kini diperluas pula untuk merchant baru dari berbagai kategori usaha, seperti UMI (Usaha Mikro Indonesia), UKE (Usaha Kecil dan Ekonomi), UME (Usaha Menengah dan Ekonomi), dan UBE (Usaha Besar dan Ekonomi) dengan syarat registrasi BRI Merchant baik QRIS Statis maupun Dinamis.
sumber : Republika