Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kanan), Wamen BUMN Dony Oskaria (kiri), dan Wamen UMKM Helvi Moraza (kedua kiri) usai melakukan pertemuan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Pertemuan tersebut membahas koordinasi utamanya akselerasi dan percepatan realisasi dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyampaikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Pertemuan tersebut membahas koordinasi utamanya akselerasi dan percepatan realisasi dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri) bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kanan), Wamen BUMN Dony Oskaria (kiri), dan Wamen UMKM Helvi Moraza (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Pertemuan tersebut membahas koordinasi utamanya akselerasi dan percepatan realisasi dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wamen BUMN Dony Oskaria, dan Wamen UMKM Helvi Moraza melakukan pertemuan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Pertemuan tersebut membahas koordinasi utamanya akselerasi dan percepatan realisasi dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM.
sumber : Antara Foto