Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kedua kiri) didampingi Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko (kedua kiri) dan Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahya Nugraha (kiri) meninjau batas pendakian di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024). Menteri Kehutanan bersama, Dirjen KSDAE dan Kepala Balai Besar TNBTS secara resmi membuka kembali pendakian Gunung Semeru yang dibatasi hingga Ranu Kumbolo dengan untuk kuota 200 orang per hari serta batasan usia minimal 10 tahun dan maksimal 70 tahun. (FOTO : ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)
Foto udara Ranu Kumbolo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024). Menteri Kehutanan bersama, Dirjen KSDAE dan Kepala Balai Besar TNBTS secara resmi membuka kembali pendakian Gunung Semeru yang dibatasi hingga Ranu Kumbolo dengan untuk kuota 200 orang per hari serta batasan usia minimal 10 tahun dan maksimal 70 tahun. (FOTO : ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)
Sejumlah petugas meninjau jalur pendakian Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024). Kegiatan tersebut untuk memantau kesiapan jalur pendakian sekaligus memastikan sarana dan prasarana pendakian Gunung Semeru sebelum dibuka kembali. (FOTO : ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG -- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didampingi Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko dan Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahya Nugraha meninjau batas pendakian di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024).
Menteri Kehutanan bersama, Dirjen KSDAE dan Kepala Balai Besar TNBTS secara resmi membuka kembali pendakian Gunung Semeru yang dibatasi hingga Ranu Kumbolo dengan untuk kuota 200 orang per hari serta batasan usia minimal 10 tahun dan maksimal 70 tahun.
sumber : Antara Foto