Jumat 27 Dec 2024 16:41 WIB

Infografis Hal-Hal Makruh saat Memelihara Jenggot

Memelihara jenggot termasuk sunnah..

Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,

Hal-Hal Makruh saat Memelihara Jenggot

Memelihara jenggot termasuk sunnah. Namun, Imam Al Ghazali menerangkan hal-hal yang makruh dalam memelihara jenggot, di antaranya:

Menyemirnya dengan warna hitam.

Memutihkannya dengan pemutih.

Mencabut jenggot dan mencabut ubannya.

Menguranginya atau memperbanyaknya.

Menyisir dengan membuat-buatnya supaya indah dilihat orang.

Membiarkannya acak-acakan untuk memperlihatkan kezuhudan.

Memandang kepada warna hitamnya karena bangga dengan kemudaannya dan memandang warna putihnya karena sombong dengan ketua-annya.

Menyemirnya dengan warna merah dan kuning tanpa ada niat meniru orang-orang shaleh.

Sumber: Fadhilah dan Hukum Janggut Menurut Empat Mazhab / Syekh Abdul Aziz An Nu'mani, Pengolah: Hafil, Ilustrator:

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement