Ahad 29 Dec 2024 15:00 WIB

Parkir Sembarangan di Monas, Puluhan Ban Kendaraan Dikempiskan Petugas

Kendaraan yang parkir di bahu Jalan Medan Merdeka Selatan ditindak petugas.

Red: Edwin Dwi Putranto

Tukang tambal ban menambahkan angin ban mobil yang dikempiskan petugas karena melanggar peraturan parkir di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (29/12/2024). Petugas Dishub DKI Jakarta mengempiskan puluhan ban kendaraan yang kedapatan melanggar aturan karena parkir di bahu Jalan Medan Merdeka Selatan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2012. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Sejumlah kendaraan yang telah dikempiskan bannya karena melanggar peraturan parkir di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (29/12/2024). Petugas Dishub DKI Jakarta mengempiskan puluhan ban kendaraan yang kedapatan melanggar aturan karena parkir di bahu Jalan Medan Merdeka Selatan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2012. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Sejumlah kendaraan yang telah dikempiskan bannya karena melanggar peraturan parkir di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (29/12/2024). Petugas Dishub DKI Jakarta mengempiskan puluhan ban kendaraan yang kedapatan melanggar aturan karena parkir di bahu Jalan Medan Merdeka Selatan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2012. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kendaraan yang telah dikempiskan bannya karena melanggar peraturan parkir di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (29/12/2024).

Petugas Dishub DKI Jakarta mengempiskan puluhan ban kendaraan yang kedapatan melanggar aturan karena parkir di bahu Jalan Medan Merdeka Selatan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2012.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement