Tukang tambal ban menambahkan angin ban mobil yang dikempiskan petugas karena melanggar peraturan parkir di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (29/12/2024). Petugas Dishub DKI Jakarta mengempiskan puluhan ban kendaraan yang kedapatan melanggar aturan karena parkir di bahu Jalan Medan Merdeka Selatan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2012. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Sejumlah kendaraan yang telah dikempiskan bannya karena melanggar peraturan parkir di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (29/12/2024). Petugas Dishub DKI Jakarta mengempiskan puluhan ban kendaraan yang kedapatan melanggar aturan karena parkir di bahu Jalan Medan Merdeka Selatan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2012. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Sejumlah kendaraan yang telah dikempiskan bannya karena melanggar peraturan parkir di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (29/12/2024). Petugas Dishub DKI Jakarta mengempiskan puluhan ban kendaraan yang kedapatan melanggar aturan karena parkir di bahu Jalan Medan Merdeka Selatan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2012. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kendaraan yang telah dikempiskan bannya karena melanggar peraturan parkir di Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (29/12/2024).
Petugas Dishub DKI Jakarta mengempiskan puluhan ban kendaraan yang kedapatan melanggar aturan karena parkir di bahu Jalan Medan Merdeka Selatan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2012.
sumber : Antara Foto