Tersangka yang juga pensiunan PT Waskita Karya Agus Herijanto (kanan) dan tersangka yang merupakan PNS Kementerian PUPR, Aprialely Nirmala (kiri) meninggalkan ruangan usai konferensi pers kasus dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami Nusa Tenggara Barat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024). KPK menahan Agus selaku kepala proyek pembangunan tempat evakuasi sementara tsunami Kabupaten Lombok Utara dan Aprialely selaku pejabat pembuat komitmen proyek tersebut atas dugaan terlibat dalam upaya penurunan spesifikasi bangunan tanpa kajian yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga merugikan negara sebesar Rp18,4 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Tersangka yang juga pensiunan PT Waskita Karya Agus Herijanto (kanan) dan tersangka yang merupakan PNS Kementerian PUPR, Aprialely Nirmala (kiri) berjalan ke ruang konferensi pers kasus dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami Nusa Tenggara Barat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024). KPK menahan Agus selaku kepala proyek pembangunan tempat evakuasi sementara tsunami Kabupaten Lombok Utara dan Aprialely selaku pejabat pembuat komitmen proyek tersebut atas dugaan terlibat dalam upaya penurunan spesifikasi bangunan tanpa kajian yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga merugikan negara sebesar Rp18,4 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka yang juga pensiunan PT Waskita Karya Agus Herijanto (kanan) dan tersangka yang merupakan PNS Kementerian PUPR, Aprialely Nirmala (kiri) berjalan ke ruang konferensi pers kasus dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami Nusa Tenggara Barat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024).
KPK menahan Agus selaku kepala proyek pembangunan tempat evakuasi sementara tsunami Kabupaten Lombok Utara dan Aprialely selaku pejabat pembuat komitmen proyek tersebut atas dugaan terlibat dalam upaya penurunan spesifikasi bangunan tanpa kajian yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga merugikan negara sebesar Rp18,4 miliar.
sumber : Antara Foto