REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah menggelontorkan dana subsidi Rp 434,3 triliun melalui APBN 2024. Penyaluran subsidi untuk masyarakat itu berupa subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga pupuk. Dengan adanya subsidi tersebut, harga jual sejumlah barang bisa diterima masyarakat dengan harga lebih murah.
Advertisement