REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Imigrasi menggiring WNA asal Arab Saudi Maher Musarri N Alharbi (yang melakukan pemukulan terhadap marbut masjid di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Imigrasi akan mendeportasi Maher karena melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) dan telah mengganggu ketertiban umum.