REPUBLIKA.CO.ID, Kerugian yang ditimbulkan akibat pemasangan pagar laut ilegal diperkirakan mencapai Rp116,91 miliar per tahunnya berdasarkan analisis ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran, Jakarta, Achmad Nur Hidayat. Nilai kerugian yang merujuk pada data-data Ombudsman RI.
Panjang pagar laut
Tangerang: 30,16 kilometer
Bekasi: 8 kilometer
Total kerugian Rp116,91 miliar per tahun
Perincian:
Rp93,31 miliar per tahun > Penurunan pendapatan nelayan
Rp 18,60 miliar per tahun > Peningkatan biaya operasional
Rp5 miliar per tahun > Kerusakan ekosistem laut
“Proyek pagar laut tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat pesisir. Sebaliknya, proyek ini justru menciptakan beban tambahan yang signifikan bagi masyarakat lokal," kata Achmad.
Sumber: Antara, Ombudsman RI
Pengolah data: Andri Saubani