REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus penipuan berskema ponzi berinisial SFM dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025).
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penipuan berskema ponzi yang menyebabkan kerugian masyarakat sebesar ratusan juta dengan barang bukti diantaranya sebuah mobil, usaha laundy, hp, dan kartu atm.