Kamis 20 Feb 2025 21:30 WIB

Musisi Senior Fariz RM Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Fariz RM ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

Red: Edwin Dwi Putranto

Tersangka yang merupakan penyanyi Fariz RM (kanan) berjalan sebelum konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Polisi mengamankan barang bukti sabu 0,89 gram dan ganja sejumlah 7,4 gram dari penangkapan Fariz RM yang mendapatkan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Tersangka sekaligus penyanyi Fariz RM (tengah) dan tersangka lainnya, ADK (kedua kanan), berjalan sebelum konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Polisi mengamankan barang bukti sabu 0,89 gram dan ganja sejumlah 7,4 gram dari penangkapan Fariz RM yang mendapatkan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka yang merupakan penyanyi Fariz RM (kanan) berjalan sebelum konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Polisi mengamankan barang bukti sabu 0,89 gram dan ganja sejumlah 7,4 gram dari penangkapan Fariz RM  yang mendapatkan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement