Pegawai mengamati barang rampasan KPK yang dipajang untuk dilelang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025). Dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, KPK akan melelang barang rampasan yang berjumlah sebanyak 13 barang tidak bergerak dan 69 barang bergerak berupa tanah dan bangunan, tas, sepeda motor, mobil dan elektronik dari kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (6/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pegawai mengamati barang rampasan KPK yang dipajang untuk dilelang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025). Dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, KPK akan melelang barang rampasan yang berjumlah sebanyak 13 barang tidak bergerak dan 69 barang bergerak berupa tanah dan bangunan, tas, sepeda motor, mobil dan elektronik dari kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (6/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pegawai mengamati barang rampasan KPK yang dipajang untuk dilelang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025). Dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, KPK akan melelang barang rampasan yang berjumlah sebanyak 13 barang tidak bergerak dan 69 barang bergerak berupa tanah dan bangunan, tas, sepeda motor, mobil dan elektronik dari kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (6/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pegawai mengamati barang rampasan KPK yang dipajang untuk dilelang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025). Dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, KPK akan melelang barang rampasan yang berjumlah sebanyak 13 barang tidak bergerak dan 69 barang bergerak berupa tanah dan bangunan, tas, sepeda motor, mobil dan elektronik dari kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (6/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Barang rampasan KPK yang dipajang untuk dilelang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025). Dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, KPK akan melelang barang rampasan yang berjumlah sebanyak 13 barang tidak bergerak dan 69 barang bergerak berupa tanah dan bangunan, tas, sepeda motor, mobil dan elektronik dari kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (6/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pegawai mengamati barang rampasan KPK yang dipajang untuk dilelang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025). Dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, KPK akan melelang barang rampasan yang berjumlah sebanyak 13 barang tidak bergerak dan 69 barang bergerak berupa tanah dan bangunan, tas, sepeda motor, mobil dan elektronik dari kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (6/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Barang rampasan KPK yang dipajang untuk dilelang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025). Dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, KPK akan melelang barang rampasan yang berjumlah sebanyak 13 barang tidak bergerak dan 69 barang bergerak berupa tanah dan bangunan, tas, sepeda motor, mobil dan elektronik dari kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (6/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pegawai mengamati barang rampasan KPK yang dipajang untuk dilelang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025). Dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, KPK akan melelang barang rampasan yang berjumlah sebanyak 13 barang tidak bergerak dan 69 barang bergerak berupa tanah dan bangunan, tas, sepeda motor, mobil dan elektronik dari kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (6/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai mengamati barang rampasan KPK yang dipajang untuk dilelang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, KPK akan melelang barang rampasan yang berjumlah sebanyak 13 barang tidak bergerak dan 69 barang bergerak berupa tanah dan bangunan, tas, sepeda motor, mobil dan elektronik dari kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (6/3).
sumber : Republika