KPK Kembali Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada Tas Branded hingga Mobil Mewah
Barang yang dilelang merupakan hasil penindakan kasus korupsi dari 23 perkara.
Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto
Petugas menunjukan tas hasil rampasan KPK di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang rampasan hasil penindakan kasus korupsi dari 23 perkara yang telah berkekuatan hukum. Sebanyak 203 barang rampasan yang terdiri dari kendaraan mobil dan motor mewah, sepeda, tas hingga perhiasan dilelang untuk para peminat. Para peserta lelang dapat melihat barang secara langsung di gudang Rupbasan KPK atau mengakses secara online yang akan dimulai secara online pada 6 Maret 2025. Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya transparansi KPK sekaligus efisiensi barang-barang hasil rampasan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pengunjung mengamati kendaraan mobil mewah hasil rampasan KPK yang dilelang di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang rampasan hasil penindakan kasus korupsi dari 23 perkara yang telah berkekuatan hukum. Sebanyak 203 barang rampasan yang terdiri dari kendaraan mobil dan motor mewah, sepeda, tas hingga perhiasan dilelang untuk para peminat. Para peserta lelang dapat melihat barang secara langsung di gudang Rupbasan KPK atau mengakses secara online yang akan dimulai secara online pada 6 Maret 2025. Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya transparansi KPK sekaligus efisiensi barang-barang hasil rampasan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pengunjung menjajal motor mewah hasil rampasan KPK di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang rampasan hasil penindakan kasus korupsi dari 23 perkara yang telah berkekuatan hukum. Sebanyak 203 barang rampasan yang terdiri dari kendaraan mobil dan motor mewah, sepeda, tas hingga perhiasan dilelang untuk para peminat. Para peserta lelang dapat melihat barang secara langsung di gudang Rupbasan KPK atau mengakses secara online yang akan dimulai secara online pada 6 Maret 2025. Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya transparansi KPK sekaligus efisiensi barang-barang hasil rampasan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas menunjukan jam tangan hasil rampasan KPK di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang rampasan hasil penindakan kasus korupsi dari 23 perkara yang telah berkekuatan hukum. Sebanyak 203 barang rampasan yang terdiri dari kendaraan mobil dan motor mewah, sepeda, tas hingga perhiasan dilelang untuk para peminat. Para peserta lelang dapat melihat barang secara langsung di gudang Rupbasan KPK atau mengakses secara online yang akan dimulai secara online pada 6 Maret 2025. Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya transparansi KPK sekaligus efisiensi barang-barang hasil rampasan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas menata barang lelang hasil rampasan KPK di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang rampasan hasil penindakan kasus korupsi dari 23 perkara yang telah berkekuatan hukum. Sebanyak 203 barang rampasan yang terdiri dari kendaraan mobil dan motor mewah, sepeda, tas hingga perhiasan dilelang untuk para peminat. Para peserta lelang dapat melihat barang secara langsung di gudang Rupbasan KPK atau mengakses secara online yang akan dimulai secara online pada 6 Maret 2025. Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya transparansi KPK sekaligus efisiensi barang-barang hasil rampasan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pengunjung mengamati surat-surat kendaraan hasil rampasan KPK di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang rampasan hasil penindakan kasus korupsi dari 23 perkara yang telah berkekuatan hukum. Sebanyak 203 barang rampasan yang terdiri dari kendaraan mobil dan motor mewah, sepeda, tas hingga perhiasan dilelang untuk para peminat. Para peserta lelang dapat melihat barang secara langsung di gudang Rupbasan KPK atau mengakses secara online yang akan dimulai secara online pada 6 Maret 2025. Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya transparansi KPK sekaligus efisiensi barang-barang hasil rampasan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas berjaga di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang rampasan hasil penindakan kasus korupsi dari 23 perkara yang telah berkekuatan hukum. Sebanyak 203 barang rampasan yang terdiri dari kendaraan mobil dan motor mewah, sepeda, tas hingga perhiasan dilelang untuk para peminat. Para peserta lelang dapat melihat barang secara langsung di gudang Rupbasan KPK atau mengakses secara online yang akan dimulai secara online pada 6 Maret 2025. Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya transparansi KPK sekaligus efisiensi barang-barang hasil rampasan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pengunjung mengamati perhiasan hasil rampasan KPK yang dilelang di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang rampasan hasil penindakan kasus korupsi dari 23 perkara yang telah berkekuatan hukum. Sebanyak 203 barang rampasan yang terdiri dari kendaraan mobil dan motor mewah, sepeda, tas hingga perhiasan dilelang untuk para peminat. Para peserta lelang dapat melihat barang secara langsung di gudang Rupbasan KPK atau mengakses secara online yang akan dimulai secara online pada 6 Maret 2025. Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya transparansi KPK sekaligus efisiensi barang-barang hasil rampasan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas memasang keterangan harga di mobil hasil rampasan KPK di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang rampasan hasil penindakan kasus korupsi dari 23 perkara yang telah berkekuatan hukum. Sebanyak 203 barang rampasan yang terdiri dari kendaraan mobil dan motor mewah, sepeda, tas hingga perhiasan dilelang untuk para peminat. Para peserta lelang dapat melihat barang secara langsung di gudang Rupbasan KPK atau mengakses secara online yang akan dimulai secara online pada 6 Maret 2025. Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya transparansi KPK sekaligus efisiensi barang-barang hasil rampasan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pengunjung mengamati katalog barang lelang hasil rampasan KPK di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang rampasan hasil penindakan kasus korupsi dari 23 perkara yang telah berkekuatan hukum. Sebanyak 203 barang rampasan yang terdiri dari kendaraan mobil dan motor mewah, sepeda, tas hingga perhiasan dilelang untuk para peminat. Para peserta lelang dapat melihat barang secara langsung di gudang Rupbasan KPK atau mengakses secara online yang akan dimulai secara online pada 6 Maret 2025. Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya transparansi KPK sekaligus efisiensi barang-barang hasil rampasan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menunjukan tas hasil rampasan KPK di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang rampasan hasil penindakan kasus korupsi dari 23 perkara yang telah berkekuatan hukum.
Sebanyak 203 barang rampasan yang terdiri dari kendaraan mobil dan motor mewah, sepeda, tas hingga perhiasan dilelang untuk para peminat.
Para peserta lelang dapat melihat barang secara langsung di gudang Rupbasan KPK atau mengakses secara online yang akan dimulai secara online pada 6 Maret 2025. Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya transparansi KPK sekaligus efisiensi barang-barang hasil rampasan KPK.
sumber : Republika