Sejumlah petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) memeriksa bawang bombai impor yang disita sebelum dimusnahkan di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian (BUTTMKP), Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/2/2025). Barantin memusnahkan bawang bombai impor asal Belanda sebanyak 86,4 ton senilai Rp1,2 miliar yang terdeteksi tercemar bakteri nematoda Aphelenchoides fragariae merupakan nematoda patogen Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang tidak aman dikonsumsi dan berbahaya untuk lingkungan. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) menunjukkan bawang bombai impor yang disita sebelum dimusnahkan di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian (BUTTMKP), Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/2/2025). Barantin memusnahkan bawang bombai impor asal Belanda sebanyak 86,4 ton senilai Rp1,2 miliar yang terdeteksi tercemar bakteri nematoda Aphelenchoides fragariae merupakan nematoda patogen Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang tidak aman dikonsumsi dan berbahaya untuk lingkungan. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
Tumpukan bawang bombai yang disita Badan Karantina Indonesia (Barantin) sebelum dimusnahkan di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian (BUTTMKP), Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/2/2025). Barantin memusnahkan bawang bombai impor asal Belanda sebanyak 86,4 ton senilai Rp1,2 miliar yang terdeteksi tercemar bakteri nematoda Aphelenchoides fragariae merupakan nematoda patogen Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang tidak aman dikonsumsi dan berbahaya untuk lingkungan. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) menunjukkan bawang bombai impor yang disita sebelum dimusnahkan di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian (BUTTMKP), Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/2/2025).
Barantin memusnahkan bawang bombai impor asal Belanda sebanyak 86,4 ton senilai Rp1,2 miliar yang terdeteksi tercemar bakteri nematoda Aphelenchoides fragariae merupakan nematoda patogen Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang tidak aman dikonsumsi dan berbahaya untuk lingkungan.
sumber : Antara Foto