Kamis 06 Mar 2025 03:02 WIB

Awal 2025, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 2,7 triliun

Selama Januari-Februari 2025 Polri gagalkan peredaran 4,1 ton narkoba.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba di Indonesia selama Januari-Februari 2025 dengan barang bukti narkoba seberat 4,1 ton atau senilai Rp2,7 triliun. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Sejumlah barang bukti narkotika ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba di Indonesia selama Januari-Februari 2025 dengan barang bukti narkoba seberat 4,1 ton atau senilai Rp2,7 triliun. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu menyampaikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba di Indonesia selama Januari-Februari 2025 dengan barang bukti narkoba seberat 4,1 ton atau senilai Rp2,7 triliun. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah barang bukti narkotika ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba di Indonesia selama Januari-Februari 2025 dengan barang bukti narkoba seberat 4,1 ton atau senilai Rp2,7 triliun.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement