Selasa 11 Mar 2025 15:00 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus MinyaKita Tidak Sesuai Takaran

Bareskrim menyita sejumlah barang bukti diantaranya 450 dus kemasan pouch MinyaKita.

Red: Edwin Dwi Putranto

Barang bukti minyak goreng Minyakita dan mesin ditampilkan saat konferensi pers terkait produk minyak goreng Minyakita isi tidak sesuai kemasan di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan mengungkap kasus minyak goreng Minyakita yang takarannya tidak sesuai dengan label yang ada pada kemasan dengan menyita barang bukti 450 dus kemasan pouch, 180 kemasan pouch bag, 250 krat kemasan botol, mesin pengisi, dan timbangan. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Kasatgas Pangan Dirtipideksus Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (kiri) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait produk minyak goreng Minyakita isi tidak sesuai kemasan di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan mengungkap kasus minyak goreng Minyakita yang takarannya tidak sesuai dengan label yang ada pada kemasan dengan menyita barang bukti 450 dus kemasan pouch, 180 kemasan pouch bag, 250 krat kemasan botol, mesin pengisi, dan timbangan. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Petugas merapihkan barang bukti Minyakita usai konferensi pers terkait produk minyak goreng Minyakita isi tidak sesuai kemasan di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan mengungkap kasus minyak goreng Minyakita yang takarannya tidak sesuai dengan label yang ada pada kemasan dengan menyita barang bukti 450 dus kemasan pouch, 180 kemasan pouch bag, 250 krat kemasan botol, mesin pengisi, dan timbangan. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Barang bukti minyak goreng Minyakita dan mesin ditampilkan saat konferensi pers terkait produk minyak goreng Minyakita isi tidak sesuai kemasan di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan mengungkap kasus minyak goreng Minyakita yang takarannya tidak sesuai dengan label yang ada pada kemasan dengan menyita barang bukti 450 dus kemasan pouch, 180 kemasan pouch bag, 250 krat kemasan botol, mesin pengisi, dan timbangan.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement