Kamis 13 Mar 2025 03:00 WIB

Lagi, Polisi Grebek Tempat Produksi MinyaKita Tidak Sesuai Takaran

Satu orang diamankan dalam pengungkapan manipulasi takaran MinyaKita.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas dari UPT Metrologi Kota Serang melakukan uji takar produk MinyaKita saat rilis kasus manipulasi takaran di Desa Jambu Karya, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (12/3/2025). Polda Banten mengungkap tempat produksi minyak goreng merek dagang MinyaKita dan Djernih yang melakukan pengurangan volume di setiap kemasan satu liter sebanyak 220-300 mililiter dengan barang bukti sebanyak 13 ton minyak curah dan seorang tersangka. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Polisi memperlihatkan proses pengisian MinyaKita tidak sesuai takaran saat rilis kasus di Desa Jambu Karya, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (12/3/2025). Polda Banten mengungkap tempat produksi minyak goreng merek dagang MinyaKita dan Djernih yang melakukan pengurangan volume di setiap kemasan satu liter sebanyak 220-300 mililiter dengan barang bukti sebanyak 13 ton minyak curah dan seorang tersangka. (FOTO : ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas dari UPT Metrologi Kota Serang melakukan uji takar produk MinyaKita saat rilis kasus manipulasi takaran di Desa Jambu Karya, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (12/3/2025).

Polda Banten mengungkap tempat produksi minyak goreng merek dagang MinyaKita dan Djernih yang melakukan pengurangan volume di setiap kemasan satu liter sebanyak 220-300 mililiter dengan barang bukti sebanyak 13 ton minyak curah dan seorang tersangka.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement