Rabu 19 Mar 2025 23:00 WIB

Curangi Takaran BBM, SPBU di Sentul Disegel Aparat Gabungan

Kemendag dan Bareskrim Polri segel SPBU nakal di Sentul.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Polisi menyegel dispenser di SPBU yang diduga melakukan kecurangan di Jalan Alternatif Sentul, Kab Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). Kementerian Perdagangan bersama dengan Bareskrim Polri melakukan penyegelan terhadap SPBU tersebut karena diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran BBM dari yang seharusnya dan merugikan konsumen. SPBU tersebut diduga berbuat curang dengan menambah perangkat elektronik yang dihubungkan ke kabel dispenser lalu disambungkan ke pompa ukur. Di samping itu, perbuatan curang ini bisa dioperasikan dari jarak jauh atau diremote menggunakan handphone. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Perdagangan Budi Santoso saat meninjau SPBU yang diduga melakukan kecurangan di Jalan Alternatif Sentul, Kab Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). Kementerian Perdagangan bersama dengan Bareskrim Polri melakukan penyegelan terhadap SPBU tersebut karena diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran BBM dari yang seharusnya dan merugikan konsumen. SPBU tersebut diduga berbuat curang dengan menambah perangkat elektronik yang dihubungkan ke kabel dispenser lalu disambungkan ke pompa ukur. Di samping itu, perbuatan curang ini bisa dioperasikan dari jarak jauh atau diremote menggunakan handphone. (FOTO : Republika/Prayogi)

Polisi berjaga didekat dispenser di SPBU yang diduga melakukan kecurangan di Jalan Alternatif Sentul, Kab Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). Kementerian Perdagangan bersama dengan Bareskrim Polri melakukan penyegelan terhadap SPBU tersebut karena diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran BBM dari yang seharusnya dan merugikan konsumen. SPBU tersebut diduga berbuat curang dengan menambah perangkat elektronik yang dihubungkan ke kabel dispenser lalu disambungkan ke pompa ukur. Di samping itu, perbuatan curang ini bisa dioperasikan dari jarak jauh atau diremote menggunakan handphone. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Perdagangan dan Polri menyegel dispenser SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu (19/3/2025) (FOTO : pertamina)

Polisi menyegel dispenser di SPBU yang diduga melakukan kecurangan di Jalan Alternatif Sentul, Kab Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). Kementerian Perdagangan bersama dengan Bareskrim Polri melakukan penyegelan terhadap SPBU tersebut karena diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran BBM dari yang seharusnya dan merugikan konsumen. SPBU tersebut diduga berbuat curang dengan menambah perangkat elektronik yang dihubungkan ke kabel dispenser lalu disambungkan ke pompa ukur. Di samping itu, perbuatan curang ini bisa dioperasikan dari jarak jauh atau diremote menggunakan handphone. (FOTO : Republika/Prayogi)

Polisi menyegel dispenser di SPBU yang diduga melakukan kecurangan di Jalan Alternatif Sentul, Kab Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). Kementerian Perdagangan bersama dengan Bareskrim Polri melakukan penyegelan terhadap SPBU tersebut karena diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran BBM dari yang seharusnya dan merugikan konsumen. SPBU tersebut diduga berbuat curang dengan menambah perangkat elektronik yang dihubungkan ke kabel dispenser lalu disambungkan ke pompa ukur. Di samping itu, perbuatan curang ini bisa dioperasikan dari jarak jauh atau diremote menggunakan handphone. (FOTO : Republika/Prayogi)

Polisi berjaga didekat dispenser di SPBU yang diduga melakukan kecurangan di Jalan Alternatif Sentul, Kab Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). Kementerian Perdagangan bersama dengan Bareskrim Polri melakukan penyegelan terhadap SPBU tersebut karena diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran BBM dari yang seharusnya dan merugikan konsumen. SPBU tersebut diduga berbuat curang dengan menambah perangkat elektronik yang dihubungkan ke kabel dispenser lalu disambungkan ke pompa ukur. Di samping itu, perbuatan curang ini bisa dioperasikan dari jarak jauh atau diremote menggunakan handphone. (FOTO : Republika/Prayogi)

Polisi menyegel dispenser di SPBU yang diduga melakukan kecurangan di Jalan Alternatif Sentul, Kab Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). Kementerian Perdagangan bersama dengan Bareskrim Polri melakukan penyegelan terhadap SPBU tersebut karena diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran BBM dari yang seharusnya dan merugikan konsumen. SPBU tersebut diduga berbuat curang dengan menambah perangkat elektronik yang dihubungkan ke kabel dispenser lalu disambungkan ke pompa ukur. Di samping itu, perbuatan curang ini bisa dioperasikan dari jarak jauh atau diremote menggunakan handphone. (FOTO : Republika/Prayogi)

Polisi menyegel dispenser di SPBU yang diduga melakukan kecurangan di Jalan Alternatif Sentul, Kab Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). Kementerian Perdagangan bersama dengan Bareskrim Polri melakukan penyegelan terhadap SPBU tersebut karena diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran BBM dari yang seharusnya dan merugikan konsumen. SPBU tersebut diduga berbuat curang dengan menambah perangkat elektronik yang dihubungkan ke kabel dispenser lalu disambungkan ke pompa ukur. Di samping itu, perbuatan curang ini bisa dioperasikan dari jarak jauh atau diremote menggunakan handphone. (FOTO : Republika/Prayogi)

Polisi berjaga didekat dispenser di SPBU yang diduga melakukan kecurangan di Jalan Alternatif Sentul, Kab Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). Kementerian Perdagangan bersama dengan Bareskrim Polri melakukan penyegelan terhadap SPBU tersebut karena diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran BBM dari yang seharusnya dan merugikan konsumen. SPBU tersebut diduga berbuat curang dengan menambah perangkat elektronik yang dihubungkan ke kabel dispenser lalu disambungkan ke pompa ukur. Di samping itu, perbuatan curang ini bisa dioperasikan dari jarak jauh atau diremote menggunakan handphone. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polisi menyegel dispenser di SPBU yang diduga melakukan kecurangan di Jalan Alternatif Sentul, Kab Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).

Kementerian Perdagangan bersama dengan Bareskrim Polri melakukan penyegelan terhadap SPBU tersebut karena diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran BBM dari yang seharusnya dan merugikan konsumen.

SPBU tersebut diduga berbuat curang dengan menambah perangkat elektronik yang dihubungkan ke kabel dispenser lalu disambungkan ke pompa ukur. Di samping itu, perbuatan curang ini bisa dioperasikan dari jarak jauh atau diremote menggunakan handphone.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement