Jumat 21 Mar 2025 05:00 WIB

Puluhan Unit Mesin Judi di Sumut Dimusnahkan Aparat Gabungan

Kodam I/Bukit Barisan dan Polda Sumut musnahkan 33 unit mesin judi.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas menyiapkan barang bukti mesin judi untuk dimusnahkan di Pomdam I/Bukit Barisan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/3/2025). Kodam I/Bukit Barisan bersama Polda Sumatera Utara memusnahkan sebanyak 33 unit mesin judi hasil pengungkapan di lima lokasi yang ada di Sumut selama Januari 2025 sampai 18 Februari 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (tengah) bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto (kanan) dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto (kiri) menghancurkan mesin judi dengan palu di Pomdam I/Bukit Barisan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/3/2025). Kodam I/Bukit Barisan bersama Polda Sumatera Utara memusnahkan sebanyak 33 unit mesin judi hasil pengungkapan di lima lokasi yang ada di Sumut selama Januari 2025 sampai 18 Februari 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Operator mengoperasikan alat berat untuk memusnahkan mesin judi di Pomdam I/Bukit Barisan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/3/2025). Kodam I/Bukit Barisan bersama Polda Sumatera Utara memusnahkan sebanyak 33 unit mesin judi hasil pengungkapan di lima lokasi yang ada di Sumut selama Januari 2025 sampai 18 Februari 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas menyiapkan barang bukti mesin judi untuk dimusnahkan di Pomdam I/Bukit Barisan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/3/2025).

Kodam I/Bukit Barisan bersama Polda Sumatera Utara memusnahkan sebanyak 33 unit mesin judi hasil pengungkapan di lima lokasi yang ada di Sumut selama Januari 2025 sampai 18 Februari 2025.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement