Warga terpaksa membuang sampah di pinggir jalan utama di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (22/3/2025). Penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) Degayu oleh Kementerian Lngkungan Hidup, berdampak pada menumpuknya sejumlah sampah di pinggir jalan di Kota Pekalongan sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan serta polusi bau tidak sedap. (FOTO : ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
Foto udara alat berat difungsikan untuk memilah sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Degayu di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (22/3/2025). Pemkot Pekalongan menerapkan status darurat sampah hingga enam bulan ke depan usai Kementerian Lingkungan Hidup menutup lebih awal TPA Degayu dikarenakan kondisi sistem TPA tersebut open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka. (FOTO : ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
Pengendara motor melewati tumpukan sampah yang dibuang di pinggir jalan di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (22/3/2025). Penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) Degayu oleh Kementerian Lngkungan Hidup, berdampak pada menumpuknya sejumlah sampah di pinggir jalan di Kota Pekalongan sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan serta polusi bau tidak sedap. (FOTO : ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Pengendara motor melewati tumpukan sampah yang dibuang di pinggir jalan di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (22/3/2025).
Penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) Degayu oleh Kementerian Lngkungan Hidup, berdampak pada menumpuknya sejumlah sampah di pinggir jalan di Kota Pekalongan sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan serta polusi bau tidak sedap.
sumber : Antara Foto