Selasa 25 Mar 2025 21:00 WIB

Dua Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Penembakan Polisi di Lampung

Kopda B dan Peltu YHL jadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (kiri) bersama Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana (kanan) saat menyampaikan keterangan kepada media terkait hasil investigasi kasus penembakan tiga anggota Polri di Polda Lampung, Lampung, Selasa (25/3/2025). Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam keterangannya menyatakan dua oknum TNI yaitu Kopda B ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan, dan Peltu YHL tersangka perjuadian sabung ayam. (FOTO : ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana (kanan) di dampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (kiri) saat menyampaikan keterangan hasil investigasi terkait kasus penembakan tiga anggota Polri di Polda Lampung, Lampung, Selasa (25/3/2025). Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam keterangannya menyatakan dua oknum TNI yaitu Kopda B ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan, dan Peltu YHL tersangka perjuadian sabung ayam. (FOTO : ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (kiri) melakukan salam komando bersama Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana (tengah), Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah usai rilis hasil investigasi kasus penembakan tiga anggota Polri di Polda Lampung, Lampung, Selasa (25/3/2025). Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam keterangannya menyatakan dua oknum TNI yaitu Kopda B ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan, dan Peltu YHL tersangka perjuadian sabung ayam. (FOTO : ANTARA FOTO/Ardiansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan salam komando bersama Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah usai rilis hasil investigasi kasus penembakan tiga anggota Polri di Polda Lampung, Lampung, Selasa (25/3/2025).

Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam keterangannya menyatakan dua oknum TNI yaitu Kopda B ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan, dan Peltu YHL tersangka perjuadian sabung ayam.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement