Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (kiri) bersama Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana (kanan) saat menyampaikan keterangan kepada media terkait hasil investigasi kasus penembakan tiga anggota Polri di Polda Lampung, Lampung, Selasa (25/3/2025). Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam keterangannya menyatakan dua oknum TNI yaitu Kopda B ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan, dan Peltu YHL tersangka perjuadian sabung ayam. (FOTO : ANTARA FOTO/Ardiansyah)
Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana (kanan) di dampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (kiri) saat menyampaikan keterangan hasil investigasi terkait kasus penembakan tiga anggota Polri di Polda Lampung, Lampung, Selasa (25/3/2025). Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam keterangannya menyatakan dua oknum TNI yaitu Kopda B ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan, dan Peltu YHL tersangka perjuadian sabung ayam. (FOTO : ANTARA FOTO/Ardiansyah)
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (kiri) melakukan salam komando bersama Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana (tengah), Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah usai rilis hasil investigasi kasus penembakan tiga anggota Polri di Polda Lampung, Lampung, Selasa (25/3/2025). Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam keterangannya menyatakan dua oknum TNI yaitu Kopda B ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan, dan Peltu YHL tersangka perjuadian sabung ayam. (FOTO : ANTARA FOTO/Ardiansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan salam komando bersama Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah usai rilis hasil investigasi kasus penembakan tiga anggota Polri di Polda Lampung, Lampung, Selasa (25/3/2025).
Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam keterangannya menyatakan dua oknum TNI yaitu Kopda B ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan, dan Peltu YHL tersangka perjuadian sabung ayam.
sumber : Antara Foto