REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar lapak pedagang saat penertiban di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Ahad (30/3/2025).
Pemerintah Kota Tangerang melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima untuk ketertiban pasar dan menciptakan pusat kota kembali bersih jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.