REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang berlaku untuk berbagai negara di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang dikenakan tarif balasan sebesar 32 persen oleh Trump karena dinilai telah menerapkan hambatan perdagangan serta manipulasi mata uang mencapai 64 persen.
Di sisi lain, Negeri Paman Sam adalah mitra dagang penting bagi Indonesia. Berikut gambaran kinerja perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat beserta perbandingan tarif baru dari Trump.
Advertisement