Selasa 15 Apr 2025 18:02 WIB

Aksi Tuntut Penyelesaian Kasus Pembunuhan Tokoh Adat Dayak

Koalisi Masyarakat Sipil melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim.

Red: Edwin Dwi Putranto

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil membawa poster saat melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa (15/4/2025). Koalisi Masyarakat Sipil yang berasal dari Muara Kate, Kabupaten Paser itu menuntut penyelesaian kasus pembunuhan tokoh masyarakat adat Dayak Russel yang aktif menyuarakan pelanggaran penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling batubara. (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sebuah spanduk milik Koalisi Masyarakat Sipil diletakan di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa (15/4/2025). Koalisi Masyarakat Sipil yang berasal dari Muara Kate, Kabupaten Paser itu menuntut penyelesaian kasus pembunuhan tokoh masyarakat adat Dayak Russel yang aktif menyuarakan pelanggaran penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling batubara. (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menarik miniatur truk tambang saat melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa (15/4/2025). Koalisi Masyarakat Sipil yang berasal dari Muara Kate, Kabupaten Paser itu menuntut penyelesaian kasus pembunuhan tokoh masyarakat adat Dayak Russel yang aktif menyuarakan pelanggaran penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling batubara. (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil membawa poster saat melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa (15/4/2025).

Koalisi Masyarakat Sipil yang berasal dari Muara Kate, Kabupaten Paser itu menuntut penyelesaian kasus pembunuhan tokoh masyarakat adat Dayak Russel yang aktif menyuarakan pelanggaran penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling batubara.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement