Jumat 18 Apr 2025 21:00 WIB

Rumah Produksi Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Cimahi Digrebek Petugas

Tiga orang tersangka beserta barang bukti diamankan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas kepolisian menggiring tersangka saat pengungkapan kasus rumah produksi tembakau sintetis di Padasuka, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025). Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap rumah produksi (home industry) narkotika jenis tembakau sintetis dengan mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa 17 botol ukuran 10 mililiter, 17 botol ukuran 5 mililiter yang diduga berisi cairan narkotika, 40 gram tembakau sintetis, dua botol cairan alkohol serta satu botol cairan kloroform. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menyaksikan barang bukti saat pengungkapan kasus rumah produksi tembakau sintetis di Padasuka, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025). Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap rumah produksi (home industry) narkotika jenis tembakau sintetis dengan mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa 17 botol ukuran 10 mililiter, 17 botol ukuran 5 mililiter yang diduga berisi cairan narkotika, 40 gram tembakau sintetis, dua botol cairan alkohol serta satu botol cairan kloroform. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)

Kapolres Cimahi AKBP Niko Narullah Adi Putra (kanan) menginterogasi tersangka saat pengungkapan kasus rumah produksi tembakau sintetis di Padasuka, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025). Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap rumah produksi (home industry) narkotika jenis tembakau sintetis dengan mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa 17 botol ukuran 10 mililiter, 17 botol ukuran 5 mililiter yang diduga berisi cairan narkotika, 40 gram tembakau sintetis, dua botol cairan alkohol serta satu botol cairan kloroform. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Petugas kepolisian menggiring tersangka saat pengungkapan kasus rumah produksi tembakau sintetis di Padasuka, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025).

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap rumah produksi (home industry) narkotika jenis tembakau sintetis dengan mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa 17 botol ukuran 10 mililiter, 17 botol ukuran 5 mililiter yang diduga berisi cairan narkotika, 40 gram tembakau sintetis, dua botol cairan alkohol serta satu botol cairan kloroform.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement