Kamis 17 Apr 2025 18:02 WIB

BTPN Syariah Tambah Anggota Dewan Pengawas Syariah

H. Cecep Maskanul diangkat sebagai anggota DPS BTPN Syariah.

Red: Edwin Dwi Putranto

Komisaris Utama BTPN Syariah Kemal Azis Stamboel, Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) BTPN Syariah H. Cecep Maskanul, Direktur Utama BTPN Syariah Hadi Wibowo, dan Direktur BTPN Syariah Arief Ismail (dari kiri) usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah di Jakarta, Kamis (17/4/2025). RUPST BTPN Syariah menyetujui penambahan anggota DPS dengan mengangkat H. Cecep Maskanul untuk memenuhi POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. BTPN Syariah juga membagikan dividen sebesar Rp265,78 miliar atas laba bersih 2024. (FOTO : Dok Republika)

Komisaris Utama BTPN Syariah Kemal Azis Stamboel (kiri) berbincang dengan Direktur Utama BTPN Syariah Hadi Wibowo usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah di Jakarta, Kamis (17/4/2025). RUPST BTPN Syariah menyetujui penambahan anggota DPS dengan mengangkat H. Cecep Maskanul untuk memenuhi POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. BTPN Syariah juga membagikan dividen sebesar Rp265,78 miliar atas laba bersih 2024. (FOTO : Dok Republika)

Komisaris Utama BTPN Syariah Kemal Azis Stamboel (kiri) berbincang dengan Direktur BTPN Syariah Fachmy Achmad (tengah), dan Direktur Utama BTPN Syariah Hadi Wibowo usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah di Jakarta, Kamis (17/4/2025). RUPST BTPN Syariah menyetujui penambahan anggota DPS dengan mengangkat H. Cecep Maskanul untuk memenuhi POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. BTPN Syariah juga membagikan dividen sebesar Rp265,78 miliar atas laba bersih 2024. (FOTO : Dok Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris Utama BTPN Syariah Kemal Azis Stamboel, Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) BTPN Syariah H. Cecep Maskanul, Direktur Utama BTPN Syariah Hadi Wibowo, dan Direktur BTPN Syariah Arief Ismail menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

RUPST BTPN Syariah menyetujui penambahan anggota DPS dengan mengangkat H. Cecep Maskanul untuk memenuhi POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

BTPN Syariah juga membagikan dividen sebesar Rp265,78 miliar atas laba bersih 2024.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement