Jumat 25 Apr 2025 13:35 WIB

Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp38,3 M Digagalkan Petugas

Tiga tersangka diamankan dalam kasus penyelundupan benih lobster.

Red: Edwin Dwi Putranto

Prajurit TNI AL menggiring tersangka kasus penyelundupan benih bening lobster usai rilis di Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (25/4/2025). Lanal Palembang menggagalkan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 383.615 ekor dengan rincian 382.295 ekor jenis pasir, 338 ekor jenis mutiara, dan 982 ekor jenis bambu senilai Rp38,3 miliar yang akan diselundupkan ke luar negeri. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal (kedua kanan depan) didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Syafril (kedua kiri depan) dan pejabat lainnya memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus penyelundupan benih bening lobster di Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (25/4/2025). Lanal Palembang menggagalkan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 383.615 ekor dengan rincian 382.295 ekor jenis pasir, 338 ekor jenis mutiara, dan 982 ekor jenis bambu senilai Rp38,3 miliar yang akan diselundupkan ke luar negeri. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal (kanan) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Syafril (kiri) menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan benih bening lobster kepada wartawan saat rilis di Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (25/4/2025). Lanal Palembang menggagalkan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 383.615 ekor dengan rincian 382.295 ekor jenis pasir, 338 ekor jenis mutiara, dan 982 ekor jenis bambu senilai Rp38,3 miliar yang akan diselundupkan ke luar negeri. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Prajurit TNI AL menggiring tersangka kasus penyelundupan benih bening lobster usai rilis di Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (25/4/2025).

Lanal Palembang menggagalkan penyelundupan benih bening lobster sebanyak 383.615 ekor dengan rincian 382.295 ekor jenis pasir, 338 ekor jenis mutiara, dan 982 ekor jenis bambu senilai Rp38,3 miliar yang akan diselundupkan ke luar negeri.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement