Senin 28 Apr 2025 19:00 WIB

Korban PHK Bumiputera Gelar Aksi Tuntut Pemenuhan Hak Karyawan

Peserta aksi menilai proses PHK dilakukan secara tidak transparan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Niba Bumiputera 1912 membawa poster saat berunjuk rasa di depan Wisma Bumiputera, Jakarta, Senin (28/4/2025). Dalam aksinya para mantan karyawan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 itu menyesalkan Program Penyehatan Keuangan yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 624 pegawai dan prosesnya dinilai dilakukan secara tidak transparan serta meminta agar hak-hak mereka yang belum dipenuhi segera diberikan. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Niba Bumiputera 1912 membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Wisma Bumiputera, Jakarta, Senin (28/4/2025). Dalam aksinya para mantan karyawan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 itu menyesalkan Program Penyehatan Keuangan yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 624 pegawai dan prosesnya dinilai dilakukan secara tidak transparan serta meminta agar hak-hak mereka yang belum dipenuhi segera diberikan. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Niba Bumiputera 1912 membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Wisma Bumiputera, Jakarta, Senin (28/4/2025). Dalam aksinya para mantan karyawan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 itu menyesalkan Program Penyehatan Keuangan yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 624 pegawai dan prosesnya dinilai dilakukan secara tidak transparan serta meminta agar hak-hak mereka yang belum dipenuhi segera diberikan. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Niba Bumiputera 1912 membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Wisma Bumiputera, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Dalam aksinya para mantan karyawan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 itu menyesalkan Program Penyehatan Keuangan yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 624 pegawai dan prosesnya dinilai dilakukan secara tidak transparan serta meminta agar hak-hak mereka yang belum dipenuhi segera diberikan.

 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement