Senin 28 Apr 2025 22:00 WIB

Upaya Penyelundupan 30 Ton Pasir Timah Berhasil Digagalkan Petugas

KN Tanjung Dato 301 Bakamla mengamankan kapal motor beserta 5 awak kapal.

Red: Edwin Dwi Putranto

Personel KN Tanjung Dato 301 Bakamla menjaga barang bukti kapal motor penyeludup pasir timah saat diamankan di Batam, Kepulauan Riau, Senin (28/4/2025). KN Tanjung Dato 301 Bakamla mengamankan kapal motor beserta lima awak kapal yang akan menyeludupkan sebanyak 30 ton pasir timah ke Malaysia di Perairan Lingga. (FOTO : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Sejumlah awak kapal motor penyeludup pasir timah diamankan Personel KN Tanjung Dato 301 Bakamla di Batam, Kepulauan Riau, Senin (28/4/2025). KN Tanjung Dato 301 Bakamla mengamankan kapal motor beserta lima awak kapal yang akan menyeludupkan sebanyak 30 ton pasir timah ke Malaysia di Perairan Lingga. (FOTO : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Personel KN Tanjung Dato 301 Bakamla menjaga barang bukti kapal motor penyeludup pasir timah saat diamankan di Batam, Kepulauan Riau, Senin (28/4/2025). KN Tanjung Dato 301 Bakamla mengamankan kapal motor beserta lima awak kapal yang akan menyeludupkan sebanyak 30 ton pasir timah ke Malaysia di Perairan Lingga. (FOTO : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Personel KN Tanjung Dato 301 Bakamla menjaga barang bukti kapal motor penyeludup pasir timah saat diamankan di Batam, Kepulauan Riau, Senin (28/4/2025).

KN Tanjung Dato 301 Bakamla mengamankan kapal motor beserta lima awak kapal yang akan menyeludupkan sebanyak 30 ton pasir timah ke Malaysia di Perairan Lingga.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement