Selasa 29 Apr 2025 15:00 WIB

Ribuan Liter Miras Hasil Penindakan Dimusnahkan Petugas

Polres Ternate dan Direktorat Samapta Polda Maluku Utara musnahkan 7.221 liter miras.

Red: Edwin Dwi Putranto

Anggota kepolisian memusnakan minuman keras saat Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol di Halaman Polres Ternate, Maluku Utara, Selasa (29/4/2025). Polres Ternate bersama Direktorat Samapta Polda Maluku Utara memusnahkan barang bukti sebanyak 7.221 liter berbagai jenis miras antara lain jenis cap tikus termasuk minuman bermerek hasil tangkapan dan temuan cipta kondisi selama periode Januari 2024-April 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Andri Saputra)

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono bersiap memusnahkan minuman keras saat Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol di Halaman Polres Ternate, Maluku Utara, Selasa (29/4/2025). Polres Ternate bersama Direktorat Samapta Polda Maluku Utara memusnahkan barang bukti sebanyak 7.221 liter berbagai jenis miras antara lain jenis cap tikus termasuk minuman bermerek hasil tangkapan dan temuan cipta kondisi selama periode Januari 2024-April 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Andri Saputra)

Anggota kepolisian mengumpulkan minuman keras untuk dimusnakan saat Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol di Halaman Polres Ternate, Maluku Utara, Selasa (29/4/2025). Polres Ternate bersama Direktorat Samapta Polda Maluku Utara memusnahkan barang bukti sebanyak 7.221 liter berbagai jenis miras antara lain jenis cap tikus termasuk minuman bermerek hasil tangkapan dan temuan cipta kondisi selama periode Januari 2024-April 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Andri Saputra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Anggota kepolisian mengumpulkan minuman keras untuk dimusnakan saat Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol di Halaman Polres Ternate, Maluku Utara, Selasa (29/4/2025).

Polres Ternate bersama Direktorat Samapta Polda Maluku Utara memusnahkan barang bukti sebanyak 7.221 liter berbagai jenis miras antara lain jenis cap tikus termasuk minuman bermerek hasil tangkapan dan temuan cipta kondisi selama periode Januari 2024-April 2025.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement