Selasa 20 May 2025 20:16 WIB

Api Membara Ditengah Aksi Demo Ojol di Patung Kuda

Massa aksi menyoroti besarnya potongan biaya aplikasi.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garuda Indonesia menggelar aksi disejumlah titik di Jakarta yakni di kawasan Patung Kuda, Gedung DPR RI hingga kantor Kementerian Perhubungan. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan salah satunya kebijakan potongan biaya aplikasi sebesar 20 persen oleh aplikator yang dinilai memberatkan para pengemudi ojek online. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengemudi ojek online (Ojol) melakukan konvoi dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju titik aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garuda Indonesia menggelar aksi disejumlah titik di Jakarta yakni di kawasan Patung Kuda, Gedung DPR RI hingga kantor Kementerian Perhubungan. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan salah satunya kebijakan potongan biaya aplikasi sebesar 20 persen oleh aplikator yang dinilai memberatkan para pengemudi ojek online. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garuda Indonesia menggelar aksi disejumlah titik di Jakarta yakni di kawasan Patung Kuda, Gedung DPR RI hingga kantor Kementerian Perhubungan. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan salah satunya kebijakan potongan biaya aplikasi sebesar 20 persen oleh aplikator yang dinilai memberatkan para pengemudi ojek online. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garuda Indonesia menggelar aksi disejumlah titik di Jakarta yakni di kawasan Patung Kuda, Gedung DPR RI hingga kantor Kementerian Perhubungan. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan salah satunya kebijakan potongan biaya aplikasi sebesar 20 persen oleh aplikator yang dinilai memberatkan para pengemudi ojek online. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garuda Indonesia menggelar aksi disejumlah titik di Jakarta yakni di kawasan Patung Kuda, Gedung DPR RI hingga kantor Kementerian Perhubungan. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan salah satunya kebijakan potongan biaya aplikasi sebesar 20 persen oleh aplikator yang dinilai memberatkan para pengemudi ojek online. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengemudi ojek online (Ojol) melakukan konvoi dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju titik aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garuda Indonesia menggelar aksi disejumlah titik di Jakarta yakni di kawasan Patung Kuda, Gedung DPR RI hingga kantor Kementerian Perhubungan. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan salah satunya kebijakan potongan biaya aplikasi sebesar 20 persen oleh aplikator yang dinilai memberatkan para pengemudi ojek online. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garuda Indonesia menggelar aksi disejumlah titik di Jakarta yakni di kawasan Patung Kuda, Gedung DPR RI hingga kantor Kementerian Perhubungan. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan salah satunya kebijakan potongan biaya aplikasi sebesar 20 persen oleh aplikator yang dinilai memberatkan para pengemudi ojek online. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Personel Kepolisian bersiap berjaga saat pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garuda Indonesia menggelar aksi disejumlah titik di Jakarta yakni di kawasan Patung Kuda, Gedung DPR RI hingga kantor Kementerian Perhubungan. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan salah satunya kebijakan potongan biaya aplikasi sebesar 20 persen oleh aplikator yang dinilai memberatkan para pengemudi ojek online. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garuda Indonesia menggelar aksi disejumlah titik di Jakarta yakni di kawasan Patung Kuda, Gedung DPR RI hingga kantor Kementerian Perhubungan. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan salah satunya kebijakan potongan biaya aplikasi sebesar 20 persen oleh aplikator yang dinilai memberatkan para pengemudi ojek online. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengemudi ojek online (Ojol) melakukan konvoi dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju titik aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garuda Indonesia menggelar aksi disejumlah titik di Jakarta yakni di kawasan Patung Kuda, Gedung DPR RI hingga kantor Kementerian Perhubungan. Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan salah satunya kebijakan potongan biaya aplikasi sebesar 20 persen oleh aplikator yang dinilai memberatkan para pengemudi ojek online. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garuda Indonesia menggelar aksi disejumlah titik di Jakarta yakni di kawasan Patung Kuda, Gedung DPR RI hingga kantor Kementerian Perhubungan.

Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan salah satunya kebijakan potongan biaya aplikasi sebesar 20 persen oleh aplikator yang dinilai memberatkan para pengemudi ojek online.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement