Layar menampilkan arsip foto Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena tidak menemukan tindak pidana sekaligus memastikan bahwa ijazah SMA dan S1 milik Joko Widodo asli setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait. (FOTO : Alfian/Republika)
Layar menampilkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena tidak menemukan tindak pidana sekaligus memastikan bahwa ijazah SMA dan S1 milik Joko Widodo asli setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)
Layar menampilkan arsip foto Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena tidak menemukan tindak pidana sekaligus memastikan bahwa ijazah SMA dan S1 milik Joko Widodo asli setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)
Layar menampilkan hasil nilai kuliah Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena tidak menemukan tindak pidana sekaligus memastikan bahwa ijazah SMA dan S1 milik Joko Widodo asli setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait. (FOTO : Alfian/Republika)
Layar menampilkan bukti pembayaran kuliah Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena tidak menemukan tindak pidana sekaligus memastikan bahwa ijazah SMA dan S1 milik Joko Widodo asli setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait. (FOTO : Alfian/Republika)
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga kiri), dan Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Sudjarwoko (kedua kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena tidak menemukan tindak pidana sekaligus memastikan bahwa ijazah SMA dan S1 milik Joko Widodo asli setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Sudjarwoko memberikan keterangan saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena tidak menemukan tindak pidana sekaligus memastikan bahwa ijazah SMA dan S1 milik Joko Widodo asli setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait.
sumber : Republika, Antara Foto